The Guardian Soroti IKN Terancam Jadi Kota Hantu
mansilladelasmulas.com – Gaduh IKN Laporan ini muncul setelah masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sehingga media asing mempertanyakan keberlanjutan dan efektivitas pembangunan kota baru tersebut.
” Baca Juga: Make-Up Minimalis untuk Tampilan Segar di Kantor “
Gaduh IKN DPR Dorong OIKN Perbaiki Kinerja dan Komunikasi Publik
Khozin menekankan pentingnya mitigasi citra agar tidak berdampak pada reputasi Indonesia di mata dunia.
“Kota hantu itu maknanya negatif, artinya masa depannya gelap. Label itu harus dijawab oleh OIKN dengan kinerja lebih akseleratif,” kata Khozin, Minggu (2/11/2025). Ia juga menekankan perlunya masuknya investor asing dan pengelolaan komunikasi publik yang transparan berbasis kondisi riil di lapangan.
Secara politik, Khozin menegaskan bahwa pembangunan IKN didukung legislatif dan anggaran, sehingga tidak ada debat tentang masa depan kota ini. Ia mendorong OIKN memperkuat komunikasi publik agar masyarakat dan pihak internasional memahami progres pembangunan.
Gaduh IKN OIKN Tanggapi dan Laporkan Progres Pembangunan
Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, menyanggah anggapan kota hantu dan menyebut ada kekeliruan narasi The Guardian.
OIKN menekankan pembangunan terus berjalan, dengan fokus pada infrastruktur, regulasi, dan persiapan fasilitas pendukung untuk penduduk dan pegawai. Troy Pantouw menambahkan bahwa evaluasi narasi media asing dapat menjadi bahan masukan untuk memperbaiki tata kelola komunikasi publik.
Perpres Presiden Prabowo Percepat Pembangunan IKN dan Tegaskan Status Ibu Kota Politik
Perpres ini menegaskan Nusantara sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan nasional, sekaligus menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai regulasi ini memperjelas arah pembangunan IKN dan seharusnya menjadi dorongan bagi OIKN untuk meningkatkan kinerjanya. “Pesan politik dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 ini, pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen atas pembangunan dan masa depan IKN. Mestinya, ini menjadi trigger bagi kinerja OIKN,” ujarnya.
Dengan regulasi ini, OIKN memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaporkan progres pembangunan secara berkala dan transparan kepada publik. Perpres juga menjadi instrumen untuk menarik investor domestik dan asing, sekaligus menjaga persepsi positif terhadap IKN di tingkat nasional maupun internasional.
Langkah-langkah percepatan pembangunan, termasuk penyiapan infrastruktur dan relokasi ASN, diharapkan menegaskan bahwa IKN bukan sekadar proyek fisik, tetapi kota masa depan yang siap berfungsi sebagai pusat politik dan administrasi Indonesia. Regulasi ini sekaligus menjadi panduan strategis bagi OIKN untuk mengelola komunikasi publik dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
” Baca Juga: Memilih Sepatu Nyaman dan Stylish untuk Sehari-hari “




Leave a Reply