SULE KENA TILANG SAAT RAZIA GABUNGAN DI JAKARTA
mansilladelasmulas.com – Sule Kena Tilang kembali jadi sorotan publik. Ia terkena tilang saat razia gabungan di kawasan Jakarta. Video kejadian itu viral setelah diunggah akun Instagram @folkkonoha. Dalam rekaman, Sule terlihat mengenakan kaos merah dan kupluk sambil mengikuti petugas Operasi Lintas Jaya.
“Baca juga: Kritik Roy Suryo terhadap Pemerintah atas Tumbangnya PDN“ [3]
PETUGAS TANYA SURAT KIR TOYOTA HILUX MILIK SULE
Dalam razia, petugas Dinas Perhubungan menanyakan dokumen KIR kendaraan yang dikendarai Sule. Ia diketahui mengemudi Toyota Hilux double cabin, yang masuk kategori kendaraan niaga. Pemeriksaan KIR menjadi kewajiban untuk memastikan kendaraan angkutan layak jalan. Saat diperiksa, data KIR mobil Sule tidak ditemukan dalam sistem online.
Sule mengaku memiliki dokumen tersebut, tetapi kemungkinan tertinggal. “Ada tapi saya itu antara ketinggalan atau di mobil pak,” ucapnya kepada petugas. Namun, Dishub menegaskan kewajiban menunjukkan dokumen berlaku saat pemeriksaan berlangsung.
ARGUMEN SULE DENGAN PETUGAS DAN PANDANGAN KE DEPAN
Sule sempat berargumen ketika mendengar KIR miliknya tidak terdata di sistem. “Di online enggak ada? Yaudah terus gimana? Ini mau dibawa ininya sama bapak? Enggak apa-apa kalau mau ditilang-tilang aja,” katanya.
Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat mematuhi aturan KIR untuk kendaraan niaga. Pemeriksaan berkala KIR dilakukan enam bulan sekali, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan kepatuhan administrasi, kendaraan lebih aman di jalan raya dan pengemudi terhindar dari sanksi.
SULE TANDATANGANI SURAT TILANG USAI RAZIA GABUNGAN DI JAKARTA
Komedian Entis Sutisna atau Sule kembali menarik perhatian publik setelah videonya terkena tilang dalam razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jakarta. Dalam rekaman yang beredar di media sosial, Sule terlihat mengenakan kaos merah dan kupluk saat berjalan bersama petugas menuju persimpangan jalan.
Petugas Dinas Perhubungan menanyakan dokumen KIR Toyota Hilux double cabin yang dikendarai Sule. Mobil jenis ini termasuk kendaraan niaga, sehingga wajib menjalani uji KIR setiap enam bulan sekali. Namun, data kendaraan Sule tidak ditemukan dalam sistem daring Dishub. Sule mengaku dokumen KIR miliknya ada, tetapi sedang dicari di rumah.
Alih-alih memperlihatkan dokumen, Sule menyatakan siap ditilang. “Ada pak cuma enggak dibawa. Ini lagi dicari di rumah juga lagi dicari, enggak apa-apa kalau mau ditilang aja saya buru buru mau syuting pak,” ujarnya. Petugas pun langsung memberikan surat tilang yang kemudian ditandatangani Sule.
Perdebatan singkat itu berakhir dengan respons positif dari Sule. “Ini kita bayar ke negara ya pak, terima kasih pak, selamat bertugas,” tutupnya. Kejadian ini mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk kewajiban uji KIR bagi kendaraan niaga. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen sah saat pemeriksaan berhak dikenakan sanksi administrasi maupun denda.
“Simak juga: Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024 Antara Anies, Ahok, dan Dilema PDIP“ [5]




Leave a Reply