Polisi Pastikan Penyelidikan Kasus Terapis Tewas di Pejaten Berlanjut
mansilladelasmulas.com – Keluarga Terapis Meski pihak keluarga telah mencabut laporan, polisi memastikan penyelidikan dugaan eksploitasi terhadap korban tetap berlanjut.
“Masih tahap penyelidikan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, pada Sabtu (1/11/2025). Pernyataan ini menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski pelapor resmi mencabut laporan awal terkait kematian korban.
” Baca Juga: Panduan Memadukan Tas dan Sepatu agar Selalu Serasi “
Keluarga Terapis Saksi Dimintai Keterangan, Polisi Masih Menjaga Proses Penyidikan
Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa 22 saksi terkait kasus tersebut. Namun, pihak kepolisian belum merinci siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan. Pemeriksaan saksi meliputi anggota keluarga, tetangga, dan orang-orang yang memiliki hubungan dengan korban.
Langkah ini menunjukkan kepolisian tetap serius dalam mengusut kasus meski laporan resmi dicabut, untuk memastikan tidak ada aspek hukum yang terlewat.
Keluarga Terapis Cabut Laporan, Polisi Tetap Tegakkan Proses Hukum
Sebelumnya, kakak kandung korban yang juga sempat melaporkan kasus ini, resmi mencabut laporan polisi yang dibuat terkait kematian adiknya. Pencabutan ini kemungkinan terkait penyelesaian internal keluarga, namun polisi menekankan bahwa proses hukum tetap berjalan untuk kepentingan penegakan hukum dan perlindungan korban lain.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan korban di bawah umur dan dugaan eksploitasi. Pakar hukum menyatakan, pencabutan laporan oleh keluarga tidak menghentikan penyelidikan polisi jika terdapat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana. Kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyelidikan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Keluarga Korban dan Pihak Spa Sepakati Perdamaian, Polisi Terus Pantau
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa keluarga korban dan pihak spa tempat RTA (14) bekerja telah mencapai kesepakatan perdamaian. Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan, meski kasusnya sempat dilaporkan ke kepolisian. Itu yang disampaikan kepada kami,” jelas Kapolres. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penyelesaian dilakukan melalui mediasi keluarga dan pihak spa, bukan melalui proses hukum pidana.
RTA ditemukan tewas pada Kamis, 2 Oktober 2025, di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat ditemukan, korban mengenakan baju abu-abu berdebu, dan di sekitar jasadnya terdapat kain selendang serta dompet berisi dua ponsel mewah. Kondisi ini menjadi bukti awal yang dicatat pihak kepolisian dalam penyelidikan.
Meski sudah ada kesepakatan damai, polisi tetap memantau perkembangan kasus untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terlewat, terutama terkait perlindungan korban dan keamanan pekerja spa. Pakar hukum menekankan, penyelesaian kekeluargaan tidak meniadakan kewajiban aparat menilai aspek hukum yang relevan jika ada indikasi tindak pidana atau eksploitasi.
Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran bagi keluarga dan pihak terkait agar mediasi dan penyelesaian internal dilakukan tetap dalam pengawasan hukum, sehingga hak-hak korban tetap terlindungi.
” Baca Juga: Gaya Rambut Kepang Kreatif yang Mudah Dipraktikkan di Rumah “




Leave a Reply