BKN Usulkan Single Salary PNS, Pensiunan Dapat 75 Persen
mansilladelasmulas.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan, mengusulkan penerapan single salary system untuk ASN, termasuk PNS. Skema ini menggantikan pembayaran gaji dan tunjangan yang terpisah saat ini.
Zudan menjelaskan bahwa pensiun ASN saat ini hanya dihitung dari gaji pokok, sementara tunjangan tidak diperhitungkan. Dengan sistem baru, gaji dan tunjangan dihitung sebagai satu komponen, dan pensiunan menerima 75 persen dari total
“Baca juga: Keajaiban Wisata India Temukan Keindahan Membekas di Hati!” [2]
Tujuan dan Manfaat Single Salary System
Korpri telah mengusulkan gagasan ini sejak 10 tahun lalu. Mereka berharap Menteri Keuangan baru dapat memastikan TPP di daerah dibayarkan rutin dan mencukupi. Zudan menekankan pentingnya kesejahteraan pensiunan ASN, agar SK pensiun kembali ke tangan pegawai tanpa diperpanjang karena utang.
Ia menyoroti rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun ASN, khususnya golongan I dan II. Banyak pegawai masih menghadapi beban cicilan hingga masa pensiun, sehingga kesejahteraan pasca-kerja belum sepenuhnya terjamin. Sistem single salary diharapkan menjamin ketenangan finansial bagi ASN setelah pensiun.
Reformasi Birokrasi dan Kesejahteraan ASN
Zudan menegaskan, reformasi birokrasi tidak hanya menuntut ASN profesional dan berintegritas, tetapi juga harus menyehatkan sistem birokrasi. Ini termasuk manajemen karier, perlindungan hukum, dan kesejahteraan pegawai.
Langkah ini diharapkan meningkatkan motivasi kerja ASN dan mendukung kualitas pelayanan publik.
Penerapan single salary system menjadi salah satu strategi penting dalam reformasi birokrasi untuk menciptakan kesejahteraan jangka panjang bagi ASN dan pensiunan.
Zudan Tegaskan Birokrasi Sehat, Perlindungan Hukum, dan Digitalisasi ASN
Kepala BKN sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan, menekankan pentingnya birokrasi sehat sebagai mesin utama pemerintahan. Ia menyamakan birokrasi dengan mesin pesawat, yang harus berfungsi optimal agar pembangunan nasional berjalan efektif.
Selain kesejahteraan ASN, Zudan mendorong perlindungan hukum. Ia menekankan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Hukum ASN, yang telah diusulkan sejak 2016, perlu segera dituntaskan. Hal ini memberi keberanian aparatur menjalankan tugas tanpa takut dikriminalisasi.
Korpri juga fokus pada percepatan digitalisasi birokrasi dan layanan ASN. BKN tengah membangun sistem kepegawaian nasional terpadu, mengintegrasikan data dari Dukcapil, agar proses mutasi, promosi, hingga pensiun dapat berjalan digital dan bebas hambatan. “Semua proses akan lebih cepat, transparan, dan efisien untuk kepentingan ASN maupun publik,” ungkap Zudan.
Hasil Rakernas Korpri 2025 akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan ASN kepada Presiden, sebagai dukungan terhadap pelaksanaan Asta Cita nasional. Zudan mengajak seluruh ASN untuk memperkuat integritas, menjaga netralitas, dan membangun birokrasi berorientasi pada pelayanan publik.
“Korpri maju terus! Manfaatnya harus benar-benar dirasakan keluarga ASN dan masyarakat,” tutup Zudan.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kesejahteraan, perlindungan hukum, dan digitalisasi bukan sekadar kebijakan, tetapi fondasi bagi ASN profesional dan birokrasi modern yang mampu mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.
“Simak juga: Asosiasi Vape Bersuara, Tembakau Alternatif Bukan untuk Anak-anak“ [4]




Leave a Reply